PSYCHO-PASS: ANIME PSIKOLOGI KRIMINAL BERNUANSA CYBERPUNK DENGAN PREMIS YANG MENARIK

Dalam masyarakat kita saat ini, hukum bukan merupakan instrumen yang dapat mencegah suatu tindak kejahatan. Kenapa? Karena hukum tidak dapat menindak suatu pelanggaran yang belum terjadi. Hukum baru dapat ditegakkan setelah suatu tindak pelanggaran terjadi. Sistem hukum kita tidak dapat menindak orang yang mempunyai kecendrungan untuk berbuat kriminal sebelum tindak kriminal itu benar-benar dilakukan. Namun bagaimana seandainya ada suatu sistem yang dapat mengukur kondisi psikologis, mental bahkan kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan kriminal sehingga nilai yang melampaui batas dapat ditindak dan tindak kejahatan dapat dicegah sebelum terjadi. Apakah kemudian sistem itu akan dapat menjadi suatu “keadilan”? Apabila sendainya bentuk sebenarnya dari sistem tersebut bertentangan denggan nilai kemanusiaan dan norma yang berlaku di masyarakat, akankah masyarakat tetap menerima sistem itu? Premis inilah yang ditawarkan dalam sebuah anime berjudul Psycho-Pass. Psycho-Pass be...